• Pengunjung

    • 10.998 hits

Terkait Isu Selingkuh Alex Noerdin dan Sisca

Sikap Parpol, OKP dan Simpatisan

Ibnu Hajar : Kalau Itu Benar Merusak Citra Partai

Foto Alex Noerdin dan Sisca

PALEMBANG, JI-Isu perselingkuhan yang menimpa Bupati Musi Banyuasin (Muba) Ir H Alex Noerdin SH dengan Andria Sisca yang dilontarkan Azwirdhy Aminudin—suami dari Sisca, Pria yang akrab dipanggil Uwi ini membuat pengakuannya dalam sebuah buku dan VCD berdurasi delapan menit 37 detik, seperti pernah diberitakan media cetak maupun elektronik. Peristiwa yang menimpa seorang pemimpin ini terus mendapat sorotan, kali ini datang dari kalangan Partai Politik (Parpol), Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) dan para simpatisan yang ada di Sumsel. Namun beberapa waktu lalu di Palembang Agung Laksono Ketua DPR RI dari Partai Golkar memberikan pernyataan bahwa pihaknya tidak akan menggubris isu itu. Alex Noerdin tetap akan menjadi calon gubernur dalam pilkada mendatang, “itu fitnah kami tidak akan menggubrisnya,” ujar Agung tegas.

Sementara menurut Yuswar Hidayatullah SIP Ketua DPW PKS Sumsel, perselingkuhan terjadi karena adanya ketidak jujuran, mengenai isu yang saat ini sudah menyebar yang melibatkan seorang pemimpin atau calon pemimpin, jika itu benar terjadi, maka adalah sebuah aib dan semestinya aib itu harus ditutupi, dan jangan menjadi seorang pemimpin kalau memang melakukan ketidak jujuran, dan yang bersangkutan harus bertobat dan minta ma’af kepada Allah SWT serta masyarakat, terlepas yang bersangkutan seorang pemimpin atau bukan yang pasti itu yang harus dilakukan jika itu benar karena bukan berarti seorang pemimpin itu luput dari kesalahan, kemudian secara organisasi di partai yang saya pimpin tentu kita memakai kontek praduga tak bersalah yang pasti kita ada dewan syari’ah yang akan mengecek dan ricek kebenaran suatu isu, jika isu itu benar terjadi tentu kita akan melakukan langkah-langkah tegas berupa sanksi dan sanksi itu sendiri ada yang berat dan ringan, bahkan bisa dilakukan pemecatan.

Tapi kalau itu tidak terjadi semestinya yang bersangkutan harus membuktikan kepada masyarakat dengan menghadirkan saksi dan bukti serta fakta yang akan menunjang kebenaran tersebut bahkan bisa diteruskan ke jalur hukum.

Sementara Iskandar SE Ketua DPW PAN Sumsel, mengaku sangat alergi dengan isu perselingkuhan seperti ini, karena hal tersebut sangat tidak baik, mengenai isu perselingkuhan tersebut menurutnya harus dicari kejelasan dan pihak yang dirugikan harus melakukan klarifikasi, jika isu tersebut tidak terbukti maka kita akan membawa persoalan ini ke jalur hukum sebab ini namanya pencemaran nama baik dan sangat merugikan pihak yang diisukan.

Sedangkan Drs Ibnu Hajar Dewantara MSi Ketua DPW PPP Sumsel mengatakan semestinya isu tersebut berjalan terus sampai ke proses hukum apalagi dengan berkembangnya isu ini berarti ada pihak yang dirugikan sehingga rakyat diberikan pendidikan dan pengetahuan yang benar.

Saya melihat ini hanya sebatas isu sebab setelah isu ini menyebar tiba-tiba hilang begitu saja.

Mudah-mudah-an ini tidak terjadi di partai yang saya pimpin tapi kalau ini terjadi tentu kita akan mencari kebenaran dengan pembuktian-pembuktian berdasarkan fakta sebagai sanksi jika itu benar setelah dilakukan pembuktian tentu sesuai AD/ART partai yang bersangkutan harus dipecat karena sudah merusak citra partai tapi jika tidak benar tentu kita tidak membiarkan persoalan ini berlarut-larut dan segera membawanya ke jalur hukum.

Sementara menurut Ir Suparman Romans Ketua PDK Sumsel dalam menyikapi isu harus mengedepankan azas praduga tidak bersalah karena bagaimanapun ini masih sebatas isu yang harus dibuktikan secara fakta dan secara hukum. Tetapi isu ini paling tidak harus dicari kejelasan hukumnya karena ini sangat tidak baik bagi Alex Noerdin. Jika Alex tidak mengambil langkah-langkah hukum dengan segera, maka isu tersebut bisa diartikan dan ditafsirkan masyarakat awam mengandung suatu kebenaran. Apalagi setahu saya Pak Alex Noerdin adalah orang yang tegas, sebagaimana yang kita tahu ada sebuah kasus yang menurut saya tidak begitu prinsif.

Tapi Alex Noerdin bisa menyeret Afdhal ke meja hijau dengan tuntutan pencemaran nama baik, kasus tersebut menurut saya tidak begitu prinsif hanya menyangkut masalah gengsi tapi kalau isu perselingkuhan ini menurut saya justru sangat prinsif, kalau memang tidak melakukannya tentu Pak Alex harus menuntut dengan berbagai cara karena ini sangat merusak citra sebagai seorang pemimpin apalagi isu ini sangat kental dengan proses pencalonan pada pemilihan gubernur, kalaupun ada pendapat kalau isu ini merupakan upaya pembunuhan karakter, ini perlu dijawab dengan langkah-langkah hukum bukan opini dibalas opini.

Sementara selama ini saya belum melihat langkah-langkah konkrit secara hukum yang dilakukan Pak Alex untuk menepis dan menangkal isu tersebut bahkan isu ini terkesan dibiarkan dan agak mengelak, justru kabar terakhir yang saya dengar pihak perempuan itu yang akan menuntut mantan suaminya, padahal sangat jelas yang dirugikan secara langsung adalah Pak Alex karena Uwi dalam pengakuannya menuding langsung kalau Alex Noerdin yang telah menghancurkan rumah tangga saya.

Seandainya ini terjadi di dalam tubuh partai saya tentu tindakan yang cukup tegas akan kita ambil, secara internal partai tentu pemecatan, tidak ada kata maaf untuk orang-orang yang melakukan pelanggaran hukum apalagi melakukan perbuatan yang sangat terpuji, sebab itu sudah dibuktikan kepada seorang kader yang telah melakukan kebohongan kepada partai dan kepada publik.

Tapi kalau isu tersebut tidak benar tentu sebagai kader partai kita akan memberikan perlindungan hukum dan mengambil langkah hukum untuk membuktikan kepada masyarakat bahwa isu tersebut tidak benar kalau tidak memberikan langkah tegas berarti indikasi isu yang berkembang ini seakan-akan mengandung kebenaran.

Soal isu itu dikatakan sebagai black campingn tentu kurang proposional karena semestinya Pak Alex juga harus sadar dan harus memahami bahwa konsekuensi kita dalam proses pencalonan diri sebagai apapun tentu berbagai upaya dan situasi dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu, jadi hal ini bukan suatu hal yang perlu dijadikan alibi bahwa isu ini adalah kampanye hitam atau dizholimi tapi harus dibuktikan oleh Pak Alex bahwa itu suatu bentuk kampanye hitam, kalau hanya ngomong saja bahwa ini kampanye hitam tanpa bisa membuktikan secara fakta yang bisa dipertanggung jawabkan tentu masyarakat tidak akan mempercayakan hal itu sebagai kampanye hitam.

Untuk masyarakat saat ini menurut saya sudah cukup dewasa untuk melihat mana yang benar dan mana yang salah tapi paling tidak landasan berpikir kita secara yuridis (hukum) isu ini memang perlu pembuktian apakah itu hanya sekedar fitnah atau fakta. Terkait dengan pemilihan nanti masyarakat Sumsel diharapkan betul-betul memberikan pilihan politik secara rasional dari hati nurani dan tahu persis mana calon pemimpin yang dianggap dapat membawa aspirasi dan pemimpin yang punya moralitas dan mana pemimpin yang tidak bisa menjaga amanah masyarakat.

Sedangkan Immanuel Ndoen.S.TH Ketua DPW PDS Sumsel secara pribadi hanya menganggap isu itu sebuah berita yang disampaikan lewat media tanpa ada tindakan lebih lanjut, berarti itu hanya sebuah cerita atau ungkapan perasaan saja.

Artinya jika isu ini mengandung sebuah fakta semestinya pihak yang dirugikan dapat menindak lanjuti lebih jauh agar persoalan ini tidak menjadi konsumsi masyarakat yang pada akhirnya tidak memberikan sebuah pendidikan moral, keadilan dan demokrasi. Jika ini sebuah isu yang dikembangkan oleh seseorang atau pihak tertentu kepada seorang kader yang kita bina maka dengan segera kita akan memanggil kader yang bersangkutan dan mempertanyakan duduk persoalan yang sesungguhnya apalagi kalau isu tersebut mengalir sangat deras tentu kita akan mendengar keterangan saksi yang bisa menguatkan fakta itu. Kalau dari hasil keterangan saksi-saksi tersebut ternyata isu tersebut tidak benar maka kita akan mendorong kader tersebut untuk membawa persoalan ini ke pihak yang berwajib karena itu fitnah, tapi kalau yang bersangkutan tidak mampu untuk melakukan itu jelas kami persilakan pihak-pihak lain yang mempunyai bukti kuat untuk mempermasalahkan persoalan ini lebih lanjut, artinya isu tersebut benar adanya, kalau ini yang terjadi berarti seorang pemimpin itu harus legowo melepaskan jabatannya dan semua rencana ke depan dalam rangka melaksanakan tugas-tugasnya karena seorang pemimpin itu akan dikenal dari keteladanan dan moralnya, artinya perbuatan dan perkataannya adalah cerminan sikap moral orang tersebut.

Agar kebenaran itu dapat menjadi sebuah alasan untuk menegakkan sebuah kebenaran dalam tubuh partai kami. Tapi kalau pihak yang menyebarkan isu tersebut tidak cukup bukti dan alasan untuk melanjutkan permasalahan itu sekalipun sudah menempuh jalur hukum artinya isu tersebut ternyata bohong dan isapan jempol maka kita bertanggung jawab untuk memulihkan nama baik yang diisukan bahkan kalau memang memungkinkan kita akan membawa persoalan ini ke jalur hukum.

Untuk masyarakat Sumsel agar lebih cerdik dan arif dalam menyikapi berbagai isu yang berkembang dan pilihlah seorang pemimpin yang mempunyai kedekatan dan keberpihakan kepada rakyat dan memiliki moral dan prilaku yang baik supaya mental serta moral yang baik itu dapat membawa Sumsel kearah yang lebih baik lagi.

Secara terpisah Abadi Tumenggung Ketua PKPB Sumsel mengatakan isu perselingkuhan yang menerpa salah seorang pemimpin atau calon pemimpin itu belum tentu benar, karena secara hukum yang bisa memvonis seseorang itu salah atau benar adalah pengadilan. Kalau isu itu memang benar tentu kita harus melihat dulu apa seseorang itu sudah nikah atau belum karena pernikahan itu macam-macam, ada yang disebut kawin siri (bawah tangan), ada yang nikah secara sah menurut hukum negara hal ini tentu tidak kita permasalahkan, dan harus dicari dulu kebenarannya.

Artinya segala isu harus dikunyah dulu jangan ditelan, itu harus dicernak, dipelajari, dilihat, disurvey, ditanya, tapi kalau itu sudah dilakukan ternyata benar seorang publik pigur itu melakukan perselingkuhan tanpa kawin secara sah menurut hukum Islam dan negara jelas akan jadi sebuah persoalan contoh saja di Amerika atau Jepang, seorang pejabat atau calon pejabat ketahuan berselingkuh didaulat oleh masyarakat supaya tidak maju dalam pencalonan tapi ini kalau terbukti, dan kalau ini terjadi di partai saya tentu itu yang akan dilakukan, tapi kalau ini tidak terbukti tentu kita akan menggugat sumber yang menyampaikan isu yang tidak benar itu, karena beristeri satu, dua itu kan memang dibolehkan oleh agama dan negara asal sesuai dengan aturan mainnya, dan isu ini menurut saya ada unsur politiknya. Jadi sebagai manusia tentu kita harus jadi orang menjalankan hidup sesuai dengan aturan hukum saja jangan neko-neko jangan juga jadi orang yang sok hebat.

Sekedar mengingatkan, dalam CD Uwi menceritakan kronologis perselingkuhan antara Alex dengan Sisca, serta diberitakan media massa dan media elektronik.

Dalam CD itu juga dimuat foto-foto mesra antara Alex dengan Sisca, tayangan VCD ini dimulai dengan tayangan foto-foto keluarganya dan foto mesra orang nomor satu di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) ini dengan mantan istri Uwi.

Dalam VCD yang berdurasi delapan menit 37 detik itu Uwi mengawalinya dengan kata-kata Kesaksian seorang lelaki yang rumah tangganya dirusak Alex. Uwi menuturkan prihal perbuatan selingkuh sang istri dengan pejabat di Sumsel itu dengan posisi sedang duduk di sopa sambil memegang sebuah buku.

Menurut Uwi awal perselingkuhan itu terjadi ketika suatu saat ia mendapat tawaran bekerjasama membangun salah satu Kabupaten di Sumsel di Hotel Grand Hyatt Jakarta, pertemuan itu merupakan titik awal terjadinya perselingkuhan istrinya dengan Alex. Kemudian keduanya sering bertemu dan berangkat keluar negeri secara bersama-sama.

Karena isu perselingkuhan itu akhirnya Uwi menceraikan istri tercintanya, Uwi mensinyalir belakangan Sisca telah menikah sirih dengan pria yang disebutnya sebagai Don Corlenoen itu.

Ketika koran Jembatan Informasi mencoba mencari kebenaran seputar isu ini dengan mengkonfirmasi melalui pengacaranya Edy Manangka SH mengatakan tindakan Uwi itu tidak unsur politiknya, melainkan sebagai tindakan kekecewaan atas perbuatan yang diduga telah dilakukan Sisca dengan Alex.

“Siapa saja pasti akan kecewa,” katanya.

Menurutnya, Uwi masih memiliki bukti-bukti lain. Hanya saja yang diserahkan kepada LBH baru satu foto, yaitu foto yang sudah beredar saat ini.*tim

Kajari Janji Usut Kasus Daops dan DAK

PAGARALAM, JI – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Pagaralam, Agus Pitulas, SH mengatakan, pihaknya akan segera mengusut tuntas semua dugaan korupsi di Kota Pagaralam yang telah di pemeriksa Kajari lama.

Adapun dugaan korupsi yang telah dilakukan pemeriksaan oleh Kajari lama yaitu dugaan penyimpangan Dana Operasional (Daops) DPRD Kota Pagaralam dan Dana Alokasi Khusus (DAK) di Dinas Pendidikan Kota Pagaralam.

Untuk melakukan penyidikan dugaan korupsi tersebut, Agus mengatakan, akan meminta semua laporan yang ada di Kajari lama. Sehingga motif-motif yang dilakukan dapat dipelajari sebelum dilanjutkan. “Saya tidak ada perintah untuk menghentikan kasus yang ada, oleh karena itu kasus yang ada akan kita tindaklanjuti. Tetapi, saya akan mengumpulkan semua laporan pemeriksaan dilakukan Kajari lama,” ujarnya.

Dikatakan, sebelum meneruskan penyidikan, terlebih dahulu akan dilakukan perombakan-perombakan dilingkup Kejari sendiri. Guna memperlancar proses penyidikan.

Agus mengaku belum mengetahuinya sama sekali kasus-kasus dugaan korupsi yang ditangani Kejari Pagaralam. Sehingga perlu berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk melanjutkan pengusutan.

Dikatakan, Kejari Pagaralam mempunyai tugas berat yaitu menuntaskan berbagai persolan yang sudah ditangani sebelumnya, khususnya menuntaskan kasus Daops dan DAK/BOS.

“Kita perlu benahi Kejari Kota Pagaralam, agar penegakan hukum di Kota Pagaralam dapat berjalan dengan baik sesuai dengan harapan masyarakat,” ungkapnya.

Dikatakan, sampai sejauh ini belum ada perintah untuk menghentikan berbagai kasus yang sudah berjalan atau masuk di Kejari Kota Pagaralam. “Hanya saja saya masih butuh waktu penyesuaian dan membenahi dulu SDM Kejari Kota Pagaralam, karena Kejari juga banyak menghadapi persolan termasuk keterbatasan dana,” tegasnya.

Sementara itu, Tokoh Pemuda Kota Pagaralam, Wawan Priansyah mengatakan, saat ini semua penegak hukum yang ada harus bertindak tegas. Terutama dalam melakukan pengusutan kasus dugaan penyimpangan atau korupsi. Sebab, kasus-kasus yang ada atau muncul sekarang bukan kasus lama, sehingga dapat dikatakan kinerja Kajari tidak ada dan mandul. Sebab, kasus Daops dewan tahun 2004 lalu sampai dengan sekarang tidak selesai.

“Kami harapkan kasus-kasus lama yang sempat dipeti-eskan atau dibekukan oleh Kajari yang lama untuk dicairkan kembali. Sehingga, mereka yang melakukan kesalahan dapat diperiksa sebagaimana mestinya menurut aturan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Tetapi, yang ada selama ini Kejari Kota Pagaralam setiap melakukan penyidikan hanya mandek di tengah jalan. Ataukah ini adalah permainan atau Kajari Kota Pagaralam tidak dapat bekerja, sehingga semua kasus yang masuk tidak pernah selesai. *cal/kat

FTS Desak Polda Tuntaskan Dugaan Korupsi Alex Noerdin

demo mahasiswa tolak kenaikan BBM

PALEMBANG,JI- Barisan Muda Partai Amanat Nasional (BM PAN), Forum Tani Pulai Gading, Ikatan Pemuda Tani Mendis Laut, Paguyuban Petani Miskin Kaliberau, FMMP, Setan, Serikat Tani Bayung Lencir (STBL) dan LBH amanah rakyat yang tergabung dalam Front Tani Sumsel (FTS), Jumat (23/5) melakukan demo di Mapolda Sumsel. Pengunjuk rasa menuntut Polda Sumsel untuk menuntaskan kasus dugaan korupsi yang terjadi di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muba.

Koordinator aksi Front Tani Merdeka Sumsel (FTMS) M Khadafi NA, aksi tersebut dilakukan agar aparat penegak hukum segera menangkap dan mengadili para koruptor di Kabupaten Muba. “Kami juga meminta Polda Sumatera Selatan menuntaskan kasus-kasus dugaan korupsi yang terjadi di Pemkab MUBA,” katanya.

Koordinator Lapangan Front Tani Merdeka Sumsel Darussalam (LFTMSD), meminta Polda Sumatera Selatan untuk memeriksa Bupati MUBA Ir H Alex Noerdin terkait kasus dugaan korupsi di Pemkab Muba, dan dugaan pemalsuan tanda tangan Park Jong Doo yang telah dilimpahkan Mabes Polri ke Polda Sumsel, serta mengusut tuntas pekerjaan tidak sesuai dengan spesifikasi (SPEC) dan dugaan mark up.

Selain itu Front Tani Merdeka Sumatera Selatan juga menuntut Polda Sumsel untuk menuntaskan kasus-kasus dugaan korupsi yang terjadi di Pemkab Muba sejak tahun 2002, 2003 dan 2004. Mereka juga meminta Polda Sumsel untuk mengusut tuntas kasus pemalsuan tanda tangan Park Jong Doo, mengusut tuntas penghinaan oleh Ir H Alex Noerdin terhadap Afdhal Azmi Jambak, mengusut tuntas kasus pekerjaan tidak sesuai dengan spesifikasi (SPEC) dan mark up konstruksi fisik No.140/SPPP/KPA/VII/2007 dalam kegiatan pengadaan gedung kantor pada sekretariat daerah Kabupaten Muba tahun anggaran 2007, pekerjaan pengadaan instalasi pompa hydrant dengan nilai kontrak Rp 14.565.000.000

Aksi Fron Tani Merdeka Sumsel dilakukan di luar halaman Mapolda Sumsel, aksi damai ini sempat membuat macet kendaraan yang melintas Jalan Jenderal Sudirman. *dew